Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2026/PN Mgt PUJI PRASETYA MEINDRA WAHYU TRI LAKSONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/6/I/RES.1.24./2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PUJI PRASETYA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MEINDRA WAHYU TRI LAKSONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Benar pada hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 18.00 wib, di pinggir jalan raya Kelurahan Karangrejo Kec. Karangrejo Kab. Magetan, Kanit Samapta bersama anggota Samapta melaksanakan Giat Patroli dan telah menangkap (tertangkap tangan tersangka a.n MEINDRA WAHYU TRI LAKSONO di pinggir jalan raya tepatnya di pinggir jalan raya Kelurahan Karangrejo Kec. Karangrejo Kab. Magetan karena kedapatan memiliki Miras Arak jawa tanpa ijin sebanyak kurang lebih 1,5 liter dalam kemasan 1 (satu) botol plastik, Selanjutnya Barang bukti dan Tersangka diamankan di Polsek Karangrejo untuk diadakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.--------------- Korban : dengan kerugian : Rp.0 .

Pihak Dipublikasikan Ya