Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2024/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Maospati 1.Fulgentius Sado
2.Hanna Yustyna Lende
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Maospati
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Fulgentius Sado
2Hanna Yustyna Lende
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 52.453.358,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal 8 Juni 2024 Tergugat I dan Tergugat II mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp 52.453.358,- (Lima puluh dua juta empat ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh delapan rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp 52.453.358,- (Lima puluh dua juta empat ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh delapan rupiah).
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
  6. Bahwa untuk menjamin pelunasan hutang Tergugat kepada Penggugat apabila Tergugat tidak bersedia secara sukarela melaksanakan isi putusan maka Penggugat mohon dengan hormat kepada Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara, berkenan kiranya memutus agar agunan Tergugat berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 774 atas nama HANNA YUSTYNA LENDE yang terletak di Kelurahan Maospati Kecamatan Maospati dapat dijual secara umum / melalui lelang oleh Penggugat dan hasil penjualannya akan digunakan Penggugat untuk melunasi kewajiban Tergugat kepada Penggugat dan apabila dari hasil penjualan setelah dikurangi total kewajiban Tergugat masih terdapat sisa maka oleh Penggugat akan dikembalikan kepada Tergugat;
  7. Bahwa agar gugatan ini tidak illusori, tidak kabur dan tidak bernilai, dan demi menghindari usaha Para Tergugat untuk mengalihkan harta kekayaannya kepada pihak lain, maka Penggugat mohon agar dapat diletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap satu buah Sertifikat Hak Milik Nomor 774 atas nama HANNA YUSTYNA LENDE yang terletak di Kelurahan Maospati Kecamatan Maospati.

Atau :

Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak