Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
48/Pdt.P/2026/PN Mgt Samsuri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Samsuri
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: Nomor: : 3520-LT-30062026-0006, nama SURI lahir di Magetan pada tanggal 01 Februari 1962 dirubah menjadi SAMSURI lahir di Magetan pada tanggal 01 Februari 1962.
3.    Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk Mencatat Perubahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut dalam daftar register kelahiran tahun yang sedang berjalan.
4.    Menetapkan dan membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

    Namun demikian, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak