| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari nama SULIDAH
lahir di Magetan, 23 Maret 1963 menjadi HADI SULIDAH lahir di Magetan, 23 Maret 1963.
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Magetan untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor No.3520-LT-30042026-0001 tertanggal 30 April 2026 dari semula tercatat atas nama SULIDAH diganti menjadi HADI SULIDAH;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon. |