Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Mgt MARDJU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Selasa, 01 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARDJU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Nikah Pemohon, Kutipan Akta Kelahiran anak ke-dua Pemohon, Ijazah SMK anak ke-dua Pemohon yaitu MARDJU lahir di Magetan pada tanggal 20 Februari 1959, pada Kutipan Akta Kelahiran anak ke-satu Pemohon dan Ijazah SMK yaitu MARJU lahir di Magetan pada tanggal 20 Februari 1959, dengan identitas Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ke-tiga Pemohon dan Ijazah SMK yaitu MARJUKI lahir di Magetan pada tanggal 20 Februari 1959 adalah orang yang sama atau satu orang,
  3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak