Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
20/Pdt.G/2024/PN Mgt | MULYANA ARIF MUTTAQIN | 1.H. Achmad Kadri 2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL / ATR KABUPATEN MAGETAN |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 07 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 20/Pdt.G/2024/PN Mgt | ||||||
Tanggal Surat | Sabtu, 28 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.;---------------------------------------- 2. Menyatakan sah secara hukum bahwa Surat Perjanjian Jual Beli di Bawah Tangan antara Mulyana Arif Muttaqin (PENGGUGAT) dengan H. Achmad Kadri (TERGUGAT) tertanggal 3 Februari 2021; ----------------------------------------------------- 3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan Ingkar Janji (wanprestasi) dan merugikan PENGGUGAT ;---------------------------------------------------------------------- 5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk taat dan patuh terhadap putusan ini; - 6. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;--------------------------------- Subsider :
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |