Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
83/Pid.C/2024/PN Mgt SETYO HARYONO GATOT SETYO WIBOWO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 83/Pid.C/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1277/IX/RES.1.24/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SETYO HARYONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GATOT SETYO WIBOWO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Benar bahwa pada hari Rabu, tanggal 18 September 2024 Pukul 21.20 WIB pada saat dilaksanakan Patroli kewilayahan dari Polres Magetan, Pada saat itu Sdr Gatot Setyo Wibowo telah kedapatan membawa dan menyimpan miras jenis arak jowo Di Poskamling Desa Bogem Kec. Sukomoro Kab. Magetan Korban

Pihak Dipublikasikan Ya