Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PN Mgt Siti Tuminah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Tuminah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Danu Tri Atmojo, S.H.Siti Tuminah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan bahwa seorang laki-laki bernama SUWADJI lahir di Madiun pada tanggal 1 Februari 1957 telah meninggal dunia pada tanggal 23 Januari 1983 di Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk dicatat dalam Register yang diperuntukkan untuk itu dan sekaligus menerbikan Akta Kematian atas nama SUWADJI lahir di Madiun pada tanggal 1 Februari 1957  dan meninggal pada tanggal 23 Januari 1983.
4.    Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak