Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PN Mgt kasmadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PN Mgt
Tanggal Surat Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1kasmadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa LANDEP(Almarhum)  yang telah meninggal dunia karena sakit, pada tanggal 21 Juli 2009 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 474.3/351/403.417.5/2025 tertanggal 03 November 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Nguntoronadi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak