Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Mgt NINGGAR FEBRIYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINGGAR FEBRIYANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RYAN SATRYA PRAYOGA, SHNINGGAR FEBRIYANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan perubahan nama anak kandung PEMOHON sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3520-LU-27042020-0006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan pada tanggal 29 Desember 2025 tercantum atas nama ALMAHYRA ZEABRINA ADIANSYAH lahir di Kota Madiun, 01 April 2020, anak Ke-1 (satu), Jenis Kelamin Perempuan dari Ayah MOHAMAD BRIAN ADIANSYAH dan Ibu NINGGAR FEBRIYANA menjadi ALMAHYRA ZEA MAEZURA, lahir di Kota Madiun, 01 April 2020, anak Ke-1 (satu), Jenis Kelamin Perempuan dari Ayah MOHAMAD BRIAN ADIANSYAH dan Ibu NINGGAR FEBRIYANA;
3.    Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan Salinan Penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk selanjutnya dicatatkan dalam catatan pinggir pada  Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3520-LU-27042020-0006, dan Register Akta Pencatatan Sipil yang kini masih berlaku dan sedang berjalan;
4.    Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak