| Kembali |
| Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
| 118/Pid.Sus/2025/PN Mgt | Yudhita Ramadan, S.H | MUHAMMAD RIZA Bin SALAM | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Okt. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Informasi dan Transaksi Elektronik | ||||||
| Nomor Perkara | 118/Pid.Sus/2025/PN Mgt | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 29 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | TAR.B.1545/M.5.32/Eku.2/10/2025 | ||||||
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
| Error, Pihak Not Found!!! | |||||||
| Dakwaan | KESATU : ----- Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD RIZA bin SALAM pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Agustus 2025 bertempat di warung milik saksi SITI AMINI di Jalan Sumatra, No. 3, Kel. Kepolorejo, Kec. Magetan, Kab. Magetan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Magetan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian”, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------- ----- Bahwa bermula pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN (keduanya anggota Satreskrim Polres Magetan) mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga di sebuah warung di Jalan Sumatra No. 3 Kel. Kepolorejo, Kec. Magetan, Kab. Magetan diduga terjadi perjudian online. Selanjutnya saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN berangkat menuju lokasi yang diinformasikan dan setiba di tempat yang diinfokan, ternyata terlihat Terdakwa sedang memainkan handphone miliknya. Bahwa pada saat akan dilakukan penangkapan, Terdakwa pergi dari warung lalu saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN mengikuti Terdakwa. Saat di Tengah perjalanan, saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwa. Pada diri Terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Realme C53 warna emas nomor IMEI 864553064113155 nomor IMEI 2 864553064113148 beserta sim card Indosat dengan nomor telepon 085852327072 beserta akun perjudian online heylink.me dengan username Yuna123 pasword yuna123 beserta M-Banking BCA nomor rekening 7915592449 an. MUHAMMAD RIZA. Pada saat diinterogasi, Terdakwa mengakui jika telah melakukan permainan judi online jenis slot PRAGMATICPLAY kategori permainan Gates of Olympus dan berperan sebagai pemain. Cara memainkannya yaitu Terdakwa membuka laman “Google” pada 1 (satu) buah handphone merk REALME C 53 warna emas miliknya, setelah laman “Google” terbuka selanjutnya Terdakwa mengetik nama situs website "PAKDE4D" (heylink.me), setelah terbuka kemudian masuk di website tesebut kemudian memasukan Username : "Yuna123" dan password: "yuna123", setelah terbuka Terdakwa memilih pilihan menu “DEPOSIT” kemudian Terdakwa memilih menu "transfer". kemudian akan keluar nomor rekening untuk melakukan Deposit, kemudian nomor rekening tersebut Terdakwa salin, lalu Terdakwa keluar terlebih dahulu dari website tersebut beralih ke e-banking BCA milik Terdakwa kemudian Terdakwa mentransfer uang ke nomor rekening yang telah Terdakwa salin sebelumnya. Setelah selesai mentransfer, otomatis uang akan terdeposit (masuk) pada rekening akun pada aplikasi "PAKDE4D" (heylink.me), dan barulah Terdakwa bisa memainkan permainan pada website tersebut. Setelah Terdakwa selesai melakukan deposit ke situs website “heylink.me” sebesar Rp. 400.000,(empat ratus ribu rupiah), Terdakwa kembali membuka laman Google Chrome dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone merk REALME C 53 warna emas miliknya. Setelah laman Google Chrome terbuka, selanjutnya Terdakwa mengetik “Pakde4D” pada laman pencarian Google Chrome dan selanjutnya keluar alamat website https://heylink.me. Selanjutnya saya klik situs website “https://heylink.me” kemudian muncul pada halaman pertama situs permainan “PAKDE4D” dan terdapat pilihan menu “LOGIN PAKDE4D”, “LINK ALTERNATIF PAKDE4D”, dan “RTP GACOR PAKDE4D”, Kemudian Terdakwa klik "saya setuju" selanjutnya memasukkan Username : “Yuna123” dan password: “yuna123” lalu Terdakwa pilih menu “Log in” kemudian muncul pilihan menu permainan. Terdakwa lalu memilih kategori permainan “PRAGMATICPLAY” kemudian Terdakwa memilih permainan “Gates of Olympus” kemudian Terdakwa memencet tombol “spin” dan muncul menu “PASANG TARUHANMU!”, lalu Terdakwa memasang besaran uang taruhan, lalu klik tombol centang hijau lalu klik lagi tombol “spin”. Bahwa aturan untuk mendapatkan hadiahnya yaitu memasukkan taruhan sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) setiap 1 (satu) kali spin, dan apabila ingin mendapatkan hasil kemenangan yang lebih besar Terdakwa pilih menu “BELI SPIN GRATIS” dan memilih taruhan sebesar Rp. 100.000.,- (seratus ribu rupiah) dengan total spin gratis sebanyak 15 (lima belas) kali. Jika dalam permainan “Gates of Olympus” tersebut muncul 8 (delapan) gambar yang sama maka Terdakwa dinyatakan menang dan Terdakwa akan mendapat uang kemenangan namun jika dalam permainan gambar yang sama muncul kurang dari 8 (delapan) maka Terdakwa akan kalah dan kehilangan uang taruhannya, begitu seterusnya. Bahwa permainan judi online jenis slot “PRAGMATICPLAY” kategori permainan “Gates of Olympus” tersebut adalah bersifat untung-untungan dan Terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot tersebut tidak memiliki ijin dari pihak berwenang / pemerintah sehingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terdakwa kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. ATAU KEDUA : ----- Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD RIZA bin SALAM pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Agustus 2025 bertempat di warung milik SITI AMINI di Jalan Sumatra, No. 3, Kel. Kepolorejo, Kec. Magetan, Kab. Magetan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Magetan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu” perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------- ----- Bahwa bermula pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN (keduanya anggota Satreskrim Polres Magetan) mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga di sebuah warung di Jalan Sumatra No. 3 Kel. Kepolorejo, Kec. Magetan, Kab. Magetan diduga terjadi perjudian online. Selanjutnya saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN berangkat menuju lokasi yang diinformasikan dan setiba di tempat yang diinfokan, ternyata terlihat Terdakwa sedang memainkan handphone miliknya. Bahwa pada saat akan dilakukan penangkapan, Terdakwa pergi dari warung lalu saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN mengikuti Terdakwa. Saat di Tengah perjalanan, saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwa. Pada diri Terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Realme C53 warna emas nomor IMEI 864553064113155 nomor IMEI 2 864553064113148 beserta sim card Indosat dengan nomor telepon 085852327072 beserta akun perjudian online heylink.me dengan username Yuna123 pasword yuna123 beserta M-Banking BCA nomor rekening 7915592449 an. MUHAMMAD RIZA. Pada saat diinterogasi, Terdakwa mengakui jika telah melakukan permainan judi online jenis slot PRAGMATICPLAY kategori permainan Gates of Olympus dan berperan sebagai pemain. Cara memainkannya yaitu Terdakwa membuka laman “Google” pada 1 (satu) buah handphone merk REALME C 53 warna emas miliknya, setelah laman “Google” terbuka selanjutnya Terdakwa mengetik nama situs website "PAKDE4D" (heylink.me), setelah terbuka kemudian masuk di website tesebut kemudian memasukan Username : "Yuna123" dan password: "yuna123", setelah terbuka Terdakwa memilih pilihan menu “DEPOSIT” kemudian Terdakwa memilih menu "transfer". kemudian akan keluar nomor rekening untuk melakukan Deposit, kemudian nomor rekening tersebut Terdakwa salin, lalu Terdakwa keluar terlebih dahulu dari website tersebut beralih ke e-banking BCA milik Terdakwa kemudian Terdakwa mentransfer uang ke nomor rekening yang telah Terdakwa salin sebelumnya. Setelah selesai mentransfer, otomatis uang akan terdeposit (masuk) pada rekening akun pada aplikasi "PAKDE4D" (heylink.me), dan barulah Terdakwa bisa memainkan permainan pada website tersebut. Setelah Terdakwa selesai melakukan deposit ke situs website “heylink.me” sebesar Rp. 400.000,(empat ratus ribu rupiah), Terdakwa kembali membuka laman Google Chrome dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone merk REALME C 53 warna emas miliknya. Setelah laman Google Chrome terbuka, selanjutnya Terdakwa mengetik “Pakde4D” pada laman pencarian Google Chrome dan selanjutnya keluar alamat website https://heylink.me. Selanjutnya saya klik situs website “https://heylink.me” kemudian muncul pada halaman pertama situs permainan “PAKDE4D” dan terdapat pilihan menu “LOGIN PAKDE4D”, “LINK ALTERNATIF PAKDE4D”, dan “RTP GACOR PAKDE4D”, Kemudian Terdakwa klik "saya setuju" selanjutnya memasukkan Username : “Yuna123” dan password: “yuna123” lalu Terdakwa pilih menu “Log in” kemudian muncul pilihan menu permainan. Terdakwa lalu memilih kategori permainan “PRAGMATICPLAY” kemudian Terdakwa memilih permainan “Gates of Olympus” kemudian Terdakwa memencet tombol “spin” dan muncul menu “PASANG TARUHANMU!”, lalu Terdakwa memasang besaran uang taruhan, lalu klik tombol centang hijau lalu klik lagi tombol “spin”. Bahwa aturan untuk mendapatkan hadiahnya yaitu memasukkan taruhan sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) setiap 1 (satu) kali spin, dan apabila ingin mendapatkan hasil kemenangan yang lebih besar Terdakwa pilih menu “BELI SPIN GRATIS” dan memilih taruhan sebesar Rp. 100.000.,- (seratus ribu rupiah) dengan total spin gratis sebanyak 15 (lima belas) kali. Jika dalam permainan “Gates of Olympus” tersebut muncul 8 (delapan) gambar yang sama maka Terdakwa dinyatakan menang dan Terdakwa akan mendapat uang kemenangan namun jika dalam permainan gambar yang sama muncul kurang dari 8 (delapan) maka Terdakwa akan kalah dan kehilangan uang taruhannya, begitu seterusnya. Bahwa permainan judi online jenis slot “PRAGMATICPLAY” kategori permainan “Gates of Olympus” tersebut adalah bersifat untung-untungan dan Terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot tersebut tidak memiliki ijin dari pihak berwenang / pemerintah sehingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terdakwa kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut ATAU KETIGA :
----- Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD RIZA bin SALAM pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Agustus 2025 bertempat di warung milik SITI AMINI di Jalan Sumatra, No. 3, Kel. Kepolorejo, Kec. Magetan, Kab. Magetan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Magetan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303 KUHP”, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------- ----- Bahwa bermula pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN (keduanya anggota Satreskrim Polres Magetan) mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga di sebuah warung di Jalan Sumatra No. 3 Kel. Kepolorejo, Kec. Magetan, Kab. Magetan diduga terjadi perjudian online. Selanjutnya saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN berangkat menuju lokasi yang diinformasikan dan setiba di tempat yang diinfokan, ternyata terlihat Terdakwa sedang memainkan handphone miliknya. Bahwa pada saat akan dilakukan penangkapan, Terdakwa pergi dari warung lalu saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN mengikuti Terdakwa. Saat di Tengah perjalanan, saksi ALVIAN PRIMA dan saksi VEVEN langsung melakukan penangkapan terhadap Terdakwa. Pada diri Terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk Realme C53 warna emas nomor IMEI 864553064113155 nomor IMEI 2 864553064113148 beserta sim card Indosat dengan nomor telepon 085852327072 beserta akun perjudian online heylink.me dengan username Yuna123 pasword yuna123 beserta M-Banking BCA nomor rekening 7915592449 an. MUHAMMAD RIZA. Pada saat diinterogasi, Terdakwa mengakui jika telah melakukan permainan judi online jenis slot PRAGMATICPLAY kategori permainan Gates of Olympus dan berperan sebagai pemain. Cara memainkannya yaitu Terdakwa membuka laman “Google” pada 1 (satu) buah handphone merk REALME C 53 warna emas miliknya, setelah laman “Google” terbuka selanjutnya Terdakwa mengetik nama situs website "PAKDE4D" (heylink.me), setelah terbuka kemudian masuk di website tesebut kemudian memasukan Username : "Yuna123" dan password: "yuna123", setelah terbuka Terdakwa memilih pilihan menu “DEPOSIT” kemudian Terdakwa memilih menu "transfer". kemudian akan keluar nomor rekening untuk melakukan Deposit, kemudian nomor rekening tersebut Terdakwa salin, lalu Terdakwa keluar terlebih dahulu dari website tersebut beralih ke e-banking BCA milik Terdakwa kemudian Terdakwa mentransfer uang ke nomor rekening yang telah Terdakwa salin sebelumnya. Setelah selesai mentransfer, otomatis uang akan terdeposit (masuk) pada rekening akun pada aplikasi "PAKDE4D" (heylink.me), dan barulah Terdakwa bisa memainkan permainan pada website tersebut. Setelah Terdakwa selesai melakukan deposit ke situs website “heylink.me” sebesar Rp. 400.000,(empat ratus ribu rupiah), Terdakwa kembali membuka laman Google Chrome dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone merk REALME C 53 warna emas miliknya. Setelah laman Google Chrome terbuka, selanjutnya Terdakwa mengetik “Pakde4D” pada laman pencarian Google Chrome dan selanjutnya keluar alamat website https://heylink.me. Selanjutnya saya klik situs website “https://heylink.me” kemudian muncul pada halaman pertama situs permainan “PAKDE4D” dan terdapat pilihan menu “LOGIN PAKDE4D”, “LINK ALTERNATIF PAKDE4D”, dan “RTP GACOR PAKDE4D”, Kemudian Terdakwa klik "saya setuju" selanjutnya memasukkan Username : “Yuna123” dan password: “yuna123” lalu Terdakwa pilih menu “Log in” kemudian muncul pilihan menu permainan. Terdakwa lalu memilih kategori permainan “PRAGMATICPLAY” kemudian Terdakwa memilih permainan “Gates of Olympus” kemudian Terdakwa memencet tombol “spin” dan muncul menu “PASANG TARUHANMU!”, lalu Terdakwa memasang besaran uang taruhan, lalu klik tombol centang hijau lalu klik lagi tombol “spin”. Bahwa aturan untuk mendapatkan hadiahnya yaitu memasukkan taruhan sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) setiap 1 (satu) kali spin, dan apabila ingin mendapatkan hasil kemenangan yang lebih besar Terdakwa pilih menu “BELI SPIN GRATIS” dan memilih taruhan sebesar Rp. 100.000.,- (seratus ribu rupiah) dengan total spin gratis sebanyak 15 (lima belas) kali. Jika dalam permainan “Gates of Olympus” tersebut muncul 8 (delapan) gambar yang sama maka Terdakwa dinyatakan menang dan Terdakwa akan mendapat uang kemenangan namun jika dalam permainan gambar yang sama muncul kurang dari 8 (delapan) maka Terdakwa akan kalah dan kehilangan uang taruhannya, begitu seterusnya. Bahwa permainan judi online jenis slot “PRAGMATICPLAY” kategori permainan “Gates of Olympus” tersebut adalah bersifat untung-untungan dan Terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis slot tersebut tidak memiliki ijin dari pihak berwenang / pemerintah sehingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terdakwa kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
