Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
23/Pid.C/2026/PN Mgt RIDWAN EKO SETIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 23/Pid.C/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/332/IV/RES.1.24./2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIDWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EKO SETIYONO[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Benar bahwa pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026 Pukul 23.00 WIB pada saat dilaksanakan Patroli kewilayahan dari Polres Magetan, Pada saat itu Sdr Eko Setiyono telah kedapatan membawa dan menyimpan miras jenis arak jowo di Twin Road Jalan raya Maospati-Magetan Desa Tinap Kec. Sukomoro Kab. Magetan. Korban : dengan kerugian : Rp.0.

Pihak Dipublikasikan Ya