| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa seorang laki laki bernama SASTRO GIMAN telah meninggal dunia pada tanggal 20 Agustus 1983 di Desa Kerang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan sebagaimana dengan Surat Keterangan Kematian Nomor: 1703 yang dikeluarkan oleh Desa Kerang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan pada tanggal 13 Agustus 2020.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk dicatat dalam Register yang diperuntukkan untuk itu dan sekaligus menerbikan Akta Kematian atas nama SASTRO GIMAN dan meninggal pada tanggal 20 Agustus 1983.
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
|