Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
71/Pid.C/2025/PN Mgt RIDWAN RIZKY ARDIYANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 71/Pid.C/2025/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/1064/IX/RES.1.24/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIDWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIZKY ARDIYANSYAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Benar bahwa pada hari Jumat, tanggal 12 September 2025 Pukul 00.15 WIB pada saat dilaksanakan Patroli kewilayahan dari Polres Magetan, Pada saat itu Sdr Rizky Ardiyansyah telah kedapatan membawa dan menyimpan miras jenis arak jowo di Poskamling Desa Tambakmas Kec. Sukomoro Kab. Magetan Korban : dengan kerugian : Rp.0 .

Pihak Dipublikasikan Ya