Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.G.S/2024/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Panekan 1.SADERI
2.SUKINAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 33/Pdt.G.S/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Jumat, 18 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Panekan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SADERI
2SUKINAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 65.171.668,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal 15 Oktober 2024 Tergugat I dan Tergugat II mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp 65.171.668,- (Enam puluh lima juta seratus tujuh puluh satu ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp 65.171.668,- (Enam puluh lima juta seratus tujuh puluh satu ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah).
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Atau :

Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak