Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2024/PN Mgt SUCIPTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUCIPTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 02689/D/1996 yang semula tertulis SUCIPTO lahir di Magetan pada tanggal 25 Januari 1974  dirubah menjadi menjadi YOSUA SUCIPTO lahir di Magetan pada tanggal 25 Januari 1974.
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk Mencatat Perubahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut dalam daftar register kelahiran tahun yang sedang berjalan.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak