Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PN Mgt 1.Kholil Ahmad As Shodiq
2.Syf. Zella Wahyuni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kholil Ahmad As Shodiq
2Syf. Zella Wahyuni
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Danu Tri Atmojo, S.H.Kholil Ahmad As Shodiq
2Danu Tri Atmojo, S.H.Syf. Zella Wahyuni
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon .
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama anak pertama Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 3520-LT-02122022-0002 yang semula tertulis Muhammad Bayazid Shiddiq Ahmad Muhajir lahir di Magetan tanggal 05 Februari 2022 dirubah menjadi Muhammad Yildirim Bayazid Shiddiq Ahmad Muhajir Attoifury lahir di Magetan tanggal 05 Februari 2022.
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon agar segera melaporkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk mencatat perubahan nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut dalam daftar register kelahiran tahun yang sedang berjalan.
  4. Menetapkan dan membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak