Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 12 Sep. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
27/Pdt.G.S/2024/PN Mgt |
Tanggal Surat |
Rabu, 11 Sep. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit KARTOHARJO |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
123.523.475,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menyatakan sampai tanggal 5 September 2024 Tergugat mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp 123.523.475,- (seratus dua puluh tiga ribu lima ratus dua puluh tiga ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah).
- Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp 123.523.475,- (seratus dua puluh tiga ribu lima ratus dua puluh tiga ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah).
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau :
Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |