Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PN Mgt SAMIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3520-LT-24042026-0003, nama SAMIDI lahir di Magetan pada tanggal 01 Januari 1951 dirubah menjadi NUR AHMADI lahir di Magetan pada tanggal 01 Januari 1951.
3.    Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk Mencatat Perubahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut dalam daftar register kelahiran tahun yang sedang berjalan.
4.    Menetapkan dan membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak