Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Mgt Wagino Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wagino
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kutipan Akta Nikah, semula Wagino lahir di Magetan pada tanggal 08 April 1960 dirubah menjadi Muhadi Wagino lahir di Magetan pada tanggal 08 April 1960;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk Mencatat Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dalam daftar register kelahiran tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan kepada pemohon membayar segala biaya-biaya yang  timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak