Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 13 Agu. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
20/Pdt.G.S/2024/PN Mgt |
Tanggal Surat |
Senin, 12 Agu. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sidorejo |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
232.276.392,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menyatakan sampai tanggal 31 Juli 2024 Tergugat mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 232.276.392,- (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah).
- Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp. 232.276.392,- (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah) ,Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
- Menyatakan demi hukum bahwa Penggugat berhak mengajukan dan menjual secara lelang atas obyek berupa SHM NO 4515 an Eka Suci Budiarti Desa Pacalan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan yang dijaminkan Tergugat kepada Penggugat apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa kewajiban pinjamannya secara sukarela kepada Penggugat melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), dan selanjutnya dari hasil penjualan lelang tersebut akan digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman Tergugat kepada Penggugat;
Atau :
Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya; |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |