Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2026/PN Mgt Sulastri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sulastri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wahyudi, SH.,M.HumSulastri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Menyatakan bahwa Pemohon Sualstri sebagaimana yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3520-LT-14042026-0001, Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3520034705890003 serta Kartu Keluarga dengan Nomor 3520032701230003 Lahir di Magetan, tanggal 07 Mei 1989 dengan orang atas nama Rengga Mail Yustian, Lahir di Magetan, tanggal 07 Mei 1985 sebagaimana yang tertera dalam Paspor No. X5059562 adalah Nama Satu orang yang sama, sebagaimana Surat Keterangan dari Pemerintah Desa Kedungpanji Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan Nomor 474/194/III/403.403.06/2025 tertanggal 10 Desember 2025 atas nama Sulastri, merupakan Nama Satu Orang Yang Sama. 
3.    Menetapkan nama Rengga Mail Yustian, Lahir di Magetan, tanggal 07 Mei 1985 adalah nama yang digunakan saat ini;
4.    Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;
SUBSIDER :
Atau apabila Majelis hakim pemeriksa perkara ini berpendapat dan berkeyakinan lain mohon putusan yang adil.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak