Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G.S/2024/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit REJOSARI 1.SUTRISNO
2.SUPATMI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 26/Pdt.G.S/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit REJOSARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUTRISNO
2SUPATMI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 194.125.019,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal   26 Agustus Tergugat I dan Tergugat II mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 194.125.019,- (Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Sembilan Belas Rupiah).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar 194.125.019,- (Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Sembilan Belas Rupiah), Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Atau :

Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak