| Kuasa Hukum Tergugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Gunadi, SH. | Yuliawati Sugeng | | 2 | Gunadi, SH. | Elizabeth Setijono | | 3 | Gunadi, SH. | Paulus Hermawan | | 4 | ACHMAD SARIFUDIN MALIK, S.H. | Yohana Driatmi | | 5 | ACHMAD SARIFUDIN MALIK, S.H. | Titik Aryanti S. E | | 6 | ACHMAD SARIFUDIN MALIK, S.H. | Ari Kristianti | | 7 | ACHMAD SARIFUDIN MALIK, S.H. | Bambang Widodo | | 8 | ACHMAD SARIFUDIN MALIK, S.H. | Sigit Ari Basuki | | 9 | ACHMAD SARIFUDIN MALIK, S.H. | Yuniar Wahyuni |
|
| Petitum |
Primair
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan Berkekuatan Hukum segala alat bukti dari Para Penggugat;
3. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Jual Beli antara Sdr. Sarimin (Alm) pernah membeli tanah tersebut secara tunai dengan harga Rp. 27.000.000,- dengan luas 120 m?2; dari 340 m?2; luas yang terdapat dalam SHM No. 422 / Desa Sugihwaras, Kec. Maospati, Kab. Magetan, dengan luas ± 340 m?2;, atas nama Agli Suyato (alm) dengan batas-batasnya luas tanah yang ditempati Para Penggugat antara lain :
Utara : Agli Suyanto / Yuliawati Sugeng, Elizabeth Setijono, Paulus Hermawan
Selatan : P. Dul Sahid
Barat : Jalan Paving
Timur : Bu Siti
Dalam hal ini disebut sebagai ----------------- Objek Sengketa dalam perkara a quo
4. Menyatakan terbukti dengan sah dan meyakinkan jika Para Tergugat dan Para Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
5. Menyatakan menolak, membatalkan dan menganggap TIDAK SAH ATAU BATAL DEMI HUKUM segala hal perpindahan tangan atas SHM No. 422 / Desa Sugihwaras, Kec. Maospati, Kab. Magetan, dengan luas ± 340 m?2;, atas nama Agli Suyato (alm) kepada siapa saja yang menerima, menguasai, memegang serta peralihan hak dalam bentuk apapun atas sertfikat tersebut.
6. Menyatakan dan memerintahkan segala Produk Hukum yang dibuat dan dieluarkan oleh Turut Tergugat I serta telah disahkan oleh Turut Tergugat II untuk dapat dibatalkan SHM No. 422 / Desa Sugihwaras, Kec. Maospati, Kab. Magetan, dengan luas ± 340 m?2; atas nama Yuliawati Sugeng, Elizabeth Setijono, Paulus Hermawan
7. Menyatakan dan memerintahkan Turut Tergugat II untuk dapat menerima dan memproses peralihan atas pemecahan dari sebagian luasan SHM No. 422 / Desa Sugihwaras, Kec. Maospati, Kab. Magetan, dengan luas ± 340 m?2;, atas nama Agli Suyato (alm) menjadi Serifikat Hak Milik atas nama Para Penggugat, dengan luas ± 120 m?2;.
8. Menghukum dan mengabulkan sita jaminan atas SHM No. 422 / Desa Sugihwaras, Kec. Maospati, Kab. Magetan, dengan luas ± 340 m?2; atas nama Yuliawati Sugeng, Elizabeth Setijono, Paulus Hermawan.
9. Menyatakan menghukum Para Tergugat untuk membayar total kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh Para Penggugat berjumlah Rp. 346.000.000,- (tiga ratus empat puluh enam juta rupiah) akibat dari Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat.
10. Menghukum Para Turut Tergugat agar tunduk dan taat atas isi putusan perkara ini;
11. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil– adilnya ; |