Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2026/PN Mgt Mislan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mislan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3520-LT-20052026-0015, nama MISLAN RIANTO lahir di Magetan pada tanggal 17 Agustus 1956 dirubah menjadi MISLAN lahir di Magetan pada tanggal 17 Agustus 1956.

3.    Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk Mencatat Perubahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut dalam daftar register kelahiran tahun yang sedang berjalan.

4.    Menetapkan dan membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak