Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
98/Pid.C/2024/PN Mgt SETYO HARYONO RIKA AMELLIA IVADA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 98/Pid.C/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1554/X/RES.1.24/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SETYO HARYONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIKA AMELLIA IVADA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Benar bahwa pada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2024 Pukul 22.15 WIB pada saat dilaksanakan Patroli kewilayahan dari Polres Magetan, Pada saat itu Rika Amelia Ivada telah kedapatan membawa dan menyimpan miras jenis arak jowo Di PPU Maospati Desa Malang Kec. Maospati Kab. Magetan. Korban : dengan kerugian : Rp.0.

Pihak Dipublikasikan Ya