Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Mgt Sadi Hutomo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sadi Hutomo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Danu Tri Atmojo, S.H.Sadi Hutomo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon .
  2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang bernama Sadi lahir di Magetan tanggal 07 Mei 1963 di Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah, dirubah menjadi Sadi Hutomo lahir di Magetan tanggal 07 Mei 1963 sesuai dengan identitas Pemohon di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kutipan Akta Kelahiran anak pertama, Kutpan Akta Kelahiran anak kedua, ijazah SMK anak pertama Pemohon, dan ijazah SMA anak kedua Pemohon.
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk Mencatat Perubahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut dalam daftar register kelahiran tahun yang sedang berjalan;
  4. Menetapkan dan membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak