Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.G.S/2024/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit MT HARYONO MAHADIKA RESKI BAGUS ARDIAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 25/Pdt.G.S/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit MT HARYONO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MAHADIKA RESKI BAGUS ARDIAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 67.203.083,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal   07 Agustus 2024 Tergugat mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar 67.203.083,- (Enam Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Tiga Ribu Delapan Puluh Tiga Rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar 67.203.083,- (Enam Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Tiga Ribu Delapan Puluh Tiga Rupiah);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau :

Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak