Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
30/Pid.C/2026/PN Mgt PUJI PRASETYA SUKOYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 30/Pid.C/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/59/V/RES.1.24./2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PUJI PRASETYA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUKOYO[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Benar pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2026 sekira pukul 19.30 wib, di dalam Warung Desa Mantren Kec. Karangrejo Kab. Magetan, Kanit Samapta bersama anggota Samapta melaksanakan Giat Patroli dan telah menangkap (tertangkap tangan) tersangka a.n SUTOYO tepatnya di dalam Warung Desa Mantren Karangrejo Kec. Karangrejo Kab. Magetan karena kedapatan memiliki Miras Arak jawa tanpa ijin sebanyak kurang lebih 600 mL dalam kemasan 1 (satu) botol plastik, Selanjutnya Barang bukti dan Tersangka diamankan di Polsek Karangrejo untuk dadakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Korban : dengan kerugian: Rp.0

Pihak Dipublikasikan Ya