Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2025/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sidorejo 1.PURWATI
2.RIYANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2025/PN Mgt
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sidorejo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PURWATI
2RIYANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 85.344.581,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal 08 Mei 2025 Tergugat mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp 85.344.581,- (Delapan puluh lima ribu tiga ratus empat puluh empat ribu lima ratus delapan puluh satu rupiah).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp 85.344.581,- (Delapan puluh lima ribu tiga ratus empat puluh empat ribu lima ratus delapan puluh satu rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau :

Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak