Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
30/Pdt.G/2026/PN Mgt Kasmi 1.MADIMAN
2.WASI
3.SUGENG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 30/Pdt.G/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Kasmi
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1DASI S.H.Kasmi
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1MADIMAN
2WASI
3SUGENG
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!! -
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah sita jaminan atas obyek sengketa
  3. Menyatakan Penggugat adalah satu satunya ahli waris dari almarhum Paerah yang berhak terhadap harta peninggalannya.
  4. Menyatakan bahwa obyek sengketa merupakan harta peninggalan paerah.
  5. Menyatakan penguasaan tanah obyek sengketa oleh para Tergugat adalah perbuatan melawan hukum
  6. Menghukum Para Tergugat dan  siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong.
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara. 

 

S U B S I D A I R

Apabila Pengadilan Negeri Magetan berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik mohon Putusan yang seadil – adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak