Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
91/Pid.B/2024/PN Mgt Ratri Heningtyastuti,S.H. 1.ROHMAD Als MAMAD Bin Alm MARTO KADI
2.RUDIANTO Als KENTUNG Bin ADJI
3.AGUS SUSANTO Als KENTES Bin ADJI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 91/Pid.B/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan TAR.B.987/M.5.32/Eoh.2/10/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Ratri Heningtyastuti,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROHMAD Als MAMAD Bin Alm MARTO KADI[Penahanan]
2RUDIANTO Als KENTUNG Bin ADJI[Penahanan]
3AGUS SUSANTO Als KENTES Bin ADJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

----- Bahwa terdakwa 1 yaitu ROHMAD Als MAMAD Bin MARTO KADI, terdakwa 2 yaitu RUDIANTO Als KENTUNG Bin ADJI, dan terdakwa 3 yaitu AGUS SUSANTO Als KENTES Bin ADJI pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 23.45 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu termasuk dalam tahun 2024 bertempat di sawah milik Saksi SUWAYA yang terletak di Utara RSUD Kabupaten Magetan termasuk Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Magetan telah mengambil suatu barang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk memiliki dengan melawan hak/hukum, yang dilakukan oleh 2 (dua) orang bersama-sama atau lebih.” perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas bermula pada saat terdakwa 3 mengatakan kepada terdakwa 1 untuk mencari 1 (satu) buah diesel yang ditinggalkan oleh pemiliknya di persawahan. Sekira pukul 16.30 WIB terdakwa 1 menemukan 1 (satu) buah pembajak sawah yang ditinggalkan oleh pemiliknya di persawahan yang terletak di utara RSUD Kabupaten Magetan termasuk Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan. setelah itu terdakwa 1 meninggalkan lokasi tersebut dan pulang kerumahnya yang terletak di Desa Banjarejo RT.025 RW.005, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Sekira pukul 18.30 WIB terdakwa 1 menelfon terdakwa 3 untuk memberitahukan 1 (satu) buah diesel yang masih terpasang di 1 (satu) buah pembajak sawah yang ditinggalkan pemiliknya di persawahan yang terletak di utara RSUD Kabupaten Magetan termasuk Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, dan terdakwa 3 sepakat akan bertemu dengan terdakwa 1 di pinggir jalan yang terletak di belakang pasar sayur Kabupaten Magetan pada pukul 21.00 WIB. Sekira pukul 21.00 WIB terdakwa 1 bertemu dengan terdakwa 3 dan terdakwa 2 dengan mengendarai 1 (satu) unit kendaraan jenis mobil barang model pick up merk Mitsubishi (L300 DS) Nopol AE 8680 NH warna coklat tembakau tahun 1991 Noka : L300DP214317 Nosin : 4D56C199628 atas nama MUJIYANTO alamat Jl.Yos sudarso 39 RT.03 RW.03 Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan. Sedangkan terdakwa 3 dan terdakwa 2 mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type A1F02N37M1 AT Nopol AE 2805 JAG warna biru tahun 2020 Noka : MH1JM511XLK669246 Nosin: JM51E1668938 atas nama AGUS SUSANTO alamat Dusun Plosorejo RT.002 RW.010, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi. Setelah bertemu terdakwa 3 dan terdakwa 2 pergi ke lokasi dengan cara berboncengan dengan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type A1F02N37M1 AT Nopol AE 2805 JAG warna biru tahun 2020 untuk melepaskan 1 (satu) buah diesel yang masih terpasang di 1 (satu) buah pembajak sawah sedangkan terdakwa 1 menunggu di lokasi pada saat terdakwa 1 bertemu dengan terdakwa 3 dan terdakwa 2. Sekira pukul 21.45 WIB terdakwa 1 dihubungi oleh terdakwa 3 dan memberitahu kepada terdakwa 1 bahwa 1 (satu) buah diesel yang sebelumnya terpasang di 1 (satu) buah pembajak sawah sudah berhasil dilepaskan dan mengetahui hal tersebut terdakwa 1 pergi ke lokasi 1 (satu) buah diesel tersebut dan menaikkan diesel tersebut ke 1 (satu) unit mobil pickup yang terdakwa 1 bawa. Kemudian setelah 1 (satu) buah diesel tersebut berhasil diangkut terdakwa 1 beserta terdakwa 3 dan terdakwa 2 kembali pulang ke rumah masing-masing dan untuk 1 (satu) buah diesel tersebut terdakwa 1 bawa pulang terlebih dahulu dan akan terdakwa 1 jual di kemudian hari’
  • Bahwa benda/barang milik Saksi JUMADI yang hilang diduga diambil oleh orang lain yaitu berupa 1 (satu) unit mesin diesel merk KUBOTA type RD85 warna merah
  • Bahwa sebelum hilang yang diduga dicuri oleh orang lain, mesin diesel merk KUBOTA type RD85 warna merah milik Saksi JUMADI tepatnya berada di jalan pinggir sawah milik Saksi SUWAYA.
  • Bahwa atas atas kejadian tersebut saksi JUMADI mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah).

 

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP -------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya