Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
77/Pid.C/2025/PN Mgt RIDWAN RISZA EKA PUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 77/Pid.C/2025/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/1209/X/RES.1.24/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIDWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RISZA EKA PUTRA[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Benar bahwa pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025 Pukul 22.00 WIB pada saat dilaksanakan Patroli kewilayahan dari Polres Magetan, Pada saat itu Sdr Risza Eka P telah kedapatan membawa dan menyimpan miras jenis arak jowo di Pertigaan Bayemtaman Kec. Kartoharjo Kab. Magetan Korban : dengan kerugian : Rp.0.

Pihak Dipublikasikan Ya