Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G.S/2024/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit KARTOHARJO Andris Triyono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G.S/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit KARTOHARJO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Andris Triyono
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 123.523.475,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal 5 September 2024 Tergugat mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp 123.523.475,- (seratus dua puluh tiga ribu lima ratus dua puluh tiga ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp 123.523.475,- (seratus dua puluh tiga ribu lima ratus dua puluh tiga ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah). 
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

      Atau :

      Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak