Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G.S/2024/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Panekan 1.Suratman
2.Karinem
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/Pdt.G.S/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Panekan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Suratman
2Karinem
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 44.376.778,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal 6 Agustus 2024 Tergugat I dan Tergugat II mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp 44.376.778,- (Empat puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp 44.376.778,- (Empat puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah).
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Atau :

Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak