Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
24/Pid.C/2026/PN Mgt RIDWAN SINUNG BASUKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 24/Pid.C/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/315/IV/RES.1.24./2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIDWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SINUNG BASUKI[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Benar bahwa pada hari Senin, tanggal 6 April 2026 Pukul 23.35 WIB pada saat dilaksanakan Patroli kewilayahan dari Polres Magetan, Pada saat itu Sdr Sinung Dasuki telah kedapatan menjual dan mengedarkan miras jenis arak jowo di Warung Desa Simbatan Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan Korban : dengan kerugian : Rp.0 .

Pihak Dipublikasikan Ya