Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
64/Pid.C/2025/PN Mgt RIDWAN JIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 64/Pid.C/2025/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/933/VIII/RES.1.24/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIDWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JIMAN[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Benar bahwa pada hari Kamis, tanggal 31 Juli 2025 Pukul 20.30 WIB pada saat dilaksanakan Patroli kewilayahan dari Polres Magetan, Pada saat itu Sdr Jiman telah kedapatan membawa dan menyimpan miras jenis arak jowo di Poskamling Desa Mategal Kec. Parang Kab. Magetan Korban : dengan kerugian : Rp.0

Pihak Dipublikasikan Ya