Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
32/Pid.C/2026/PN Mgt YAYAN SURMIYANTO WISNU BUDI UTOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 32/Pid.C/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/426/V/RES.1.24./2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YAYAN SURMIYANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WISNU BUDI UTOMO[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Benar bahwa pada hari Selasa, tanggal 5 Mei 2026 Pukul 20.35 WIB pada saat dilaksanakan Patroli kewilayahan dari Polres Magetan, Pada saat itu Sdr Wisnu Budi Utomo telah kedapatan membawa dan menyimpan miras jenis arak jowo di Poskamling Rt 9 Rw 2 Desa Gulun Kec. Maospati Kab. Magetan Korban : dengan kerugian : Rp.0.

Pihak Dipublikasikan Ya