Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
38/Pdt.G/2025/PN Mgt Muhammad Bilal 1.Sutarmi
2.Rofiq Hidayat
3.Agus Mahmudi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2025/PN Mgt
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Muhammad Bilal
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ADHITIA PUTRA, S.HMuhammad Bilal
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Sutarmi
2Rofiq Hidayat
3Agus Mahmudi
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MAGETAN
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PETITUM

1.    Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan bahwa jual beli tanah dan bangunan antara Penggugat dengan Alm.Supardi yang terletak di Dusun Pule Desa Temboro RT 03 / RW 01 (Baitul Muqqodas) berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 658 atas nama Supardi dengan batas-batas:
-    Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan Raya
-    Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah milik pak Senen
-    Sebelah Utara berbatasan dengan : Makam
-    Sebelah Selatan berbatasan dengan : Rumah milik Pak Billah
Adalah sah dan mengikat secara hukum;
3.    Menyatakan bahwa Tindakan Alm.Supardi yang menolak menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 658 dengan alasan digadaikan kepada pihak lain merupakan wanprestasi terhadap perjanjian jual beli yang telah disepakati;
4.    Bahwa apabila dalam jangka waktu 1 minggu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap uang kekurangan tersebut tidak segera di ambil oleh Para Tergugat di tempat Penggugat maka Penggugat berhak menitipkan uang kekurangan pembayaran sebesar Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tersebut ke Pengadilan Negeri Magetan;
5.    Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 658 atas nama Supardi dan Bersama-sama Penggugat dan Para Tergugat untuk segera menghadap Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah setempat guna membuat pelepasan Hak Atas Tanah tersebut;
6.    Menghukum Para Tergugat untuk melakukan segala Tindakan hukum yang diperlukan untuk memindahkan hak atas tanah dan bangunan tersebut kepada Penggugat;
7.    Apabila Para Tergugat tidak diketahui keberadaannya atau tidak dapat menyerahkan Sertifikat Hak Milik nomor 658 seluas ±425 m?2; yang terletak di Dusun Pule Desa Temboro RT 03 / RW 01 (Baitul Muqqodas) atas nama Supardi dengan batas-batas :
-    Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan Raya
-    Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah milik pak Senen
-    Sebelah Utara berbatasan dengan : Makam
-    Sebelah Selatan berbatasan dengan : Rumah milik Pak Billah

Dalam jangka waktu 7 hari setelah dilakukan pelunasan atau penitipan uang kekurangan pembayaran di Pengadilan Negeri Magetan agar memerintahkan Turut Tergugat untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik baru atas nama Penggugat berdasarkan Putusan Pengadilan ini;
8.    Menyatakan bahwa hak kepemilikan atas tanah dan bangunan tersebut telah beralih secara sah kepada Penggugat;
9.    Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara A Quo;
10.    Menetapkan dan membebankan biaya perkara ini kepada Para Tergugat;

A t a u
Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya dalam peradilan yang baik (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak