Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G.S/2024/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Takeran 1.PURWATI
2.SUHANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Takeran
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PURWATI
2SUHANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 259.983.611,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal 05 September 2024 Tergugat I dan Tergugat II mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 259.983.611,- (Dua ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus sebelas rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT. BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp. 259.983.611,- (Dua ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus sebelas rupiah).
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau :

Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak