Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
37/Pid.C/2026/PN Mgt SUHERI SUPRIHATIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 37/Pid.C/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/60/V/RES.1.24/2026/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUHERI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIHATIN[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 27 Februari 2026 sekira pukul 10.00 WIB, Unit Samapta bersama Unit Reskrim Polsek Maospati melaksanakan operasi pekat Semeru 2026 telah tertangkap tangan seseorang bernama Sdri. SUPRIHATIN, yang telah terbukti dan kedapatan Memiliki, menyimpan dan menjual miras jenis arak jowo dibawah meja didalam warung Kel. Maospati Kec. Maospati Kab. Magetan tanpa ijin dari pihak berwenang, selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol kecil bekas air mineral yang berisi kurang lebih 600 ml miras jenis arak jowo diamankan di Polsek Maospati guna proses penyidikan lebih lanjut.

Korban : dengan kerugian :0.

Pihak Dipublikasikan Ya