Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2026/PN Mgt Zuni Purwati PT. BPR EKADHARMA BHINARAHARJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Zuni Purwati
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BPR EKADHARMA BHINARAHARJA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

1.    Menyatakan Gugatan Penggugat dapat diterima seluruhnya.

2.    Menyatakan Gugatan Penggugat adalah tepat dan beralasan;

3.    Menyatakan Juni Purwati adalah pemilik yang Sah atas sebidang tanah dan bangunan sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : NIB. 12.22.0000 13968.0,
 
atas nama ZUNI PURWATI yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Magetan, Kecamatan Magetan, Kelurahan Magetan milik sah

4.    Memerintahkan Kepada Tergugat untuk tidak melakukan pelelangan atas sebidang tanah dan bangunan dengan bukti hak Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : NIB. 12.22.0000 13968.0, atas nama ZUNI PURWATI yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Magetan, Kecamatan Magetan, Kelurahan Magetan setempat tanpa fiat Ketua Pengadilan sepanjang mengenai sebidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
5.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini; Apabila Pengadilan Negeri Magetan berpendapat lain, maka:
Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak