| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak ke-dua Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3520-LU-01042022-0010 tertanggal 1 April 2022 yang semula tertulis Alshad Yahya Fatih Alfian yang lahir di Kota Madiun, tanggal 12 Maret 2022 diganti menjadi Atharrazka Devanka Alfian, lahir di Kota Madiun, tanggal 12 Maret 2022.
3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon agar segera melaporkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan untuk Mencatat Perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut dalam daftar register kelahiran tahun yang sedang berjalan.
4. Membebankan biaya permohonan kepada Para Pemohon. |