Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G.S/2024/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit SIDOREJO 1.KARSI
2.PARNO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 29/Pdt.G.S/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit SIDOREJO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KARSI
2PARNO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.968.455,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal 28 Agustus 2024 Tergugat mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 50.968.455,- (Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Lima rupiah ).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp. 50.968.455,- (Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Lima rupiah).
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau :

Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak