Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
20/Pdt.G.S/2024/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sidorejo EKA SUCI BUDIARTI Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 20/Pdt.G.S/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sidorejo
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1EKA SUCI BUDIARTI
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 232.276.392,00
Petitum

 

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal 31 Juli 2024 Tergugat mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 232.276.392,- (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp. 232.276.392,- (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah) ,Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
  5. Menyatakan demi hukum bahwa Penggugat berhak mengajukan dan menjual secara lelang atas obyek berupa SHM NO 4515 an Eka Suci Budiarti Desa Pacalan  Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan yang dijaminkan Tergugat kepada Penggugat apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa kewajiban pinjamannya secara sukarela kepada Penggugat melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), dan selanjutnya dari hasil penjualan lelang tersebut akan digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman Tergugat kepada Penggugat;

 

Atau :

Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak