Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
65/Pid.C/2025/PN Mgt SUHERI ALIP TRISNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 65/Pid.C/2025/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 12 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/118/VIII/RES.1.24./2025/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUHERI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALIP TRISNAWAN[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 sekira pukul 18.30 Wib, Unit Samapta Polsek Maospati melaksanakan operasi pekat telah tertangkap tangan seseorang bernama Sdr.ALIP TRISNAWAN yang telah terbukti dan kedapatan Memiliki, menyimpan dan mengkonsumsi miras jenis arak jowo didalam warung Area PPU Ds.Malang Kec. Maospati Kab. Magetan tanpa ijin dari pihak berwenang, selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 2 (Dua) buah botol besar bekas air mineral yang berisi kurang lebih 3 liter miras jenis arak jowo diamankan di Polsek Maospati guna proses penyidikan lebih lanjut. Korban : dengan kerugian : Rp.0 .

Pihak Dipublikasikan Ya