Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
36/Pid.C/2026/PN Mgt SUHERI SUPARIJAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 36/Pid.C/2026/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/59/V/RES.1.24/2026/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUHERI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPARIJAN[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026 sekira pukul 10.00 WIB, Unit Samapta Polsek Maospati melaksanakan operasi pekat telah tertangkap tangan seseorang bernama Sdr. SUPARIJAN, yang telah terbukti dan kedapatan Memiliki, menyimpan, dan mengkonsumsi miras jenis arak jowo diteras warung Kel. Kraton Kec. Maospati Kab. Magetan tanpa ijin dari pihak berwenang, selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol besar bekas air mineral yang berisi kurang lebih 1 liter miras jenis arak jowo diamankan di Polsek Maospati guna proses penyidikan lebih lanjut.

Korban : dengan kerugian : Rp.0.

Pihak Dipublikasikan Ya