Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Mgt Sri Ningsih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Ningsih
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tatik Sri Wulandari SH MHSri Ningsih
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapak sah Ganti Perubahan Biodata Pemohon dari nama SRI NINGSIH, LAHIR : TRENGGALEK, 08 FEBRUARI 1972, NIK : 3520164802740002, menjadi SRI SUNARTO, LAHIR : TRENGGALEK, 08 FEBRUARI 1974, NIK : 3520164802740002;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan paling lambat 30 (Tiga puluh) hari sejak di terimanya salinan penetapan ini oleh pemohon;
  4. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan untuk melakukan Perubahan Biodata Pemohon dari nama SRI NINGSIH, LAHIR : TRENGGALEK, 08 FEBRUARI 1972, NIK : 3520164802740002, menjadi SRI SUNARTO, LAHIR : TRENGGALEK, 08 FEBRUARI 1974, NIK : 3520164802740002 paling lambat 30 (Tiga puluh) hari sejak di terimanya salinan penetapan ini oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan;
  5. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.

Atau :

Apabila majelis hakim yang terhormat berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak