Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
27/Pid.C/2024/PN Mgt TITO HANDOKO RUDI EFFENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 27/Pid.C/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/44/III/RES.1.24./2024/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TITO HANDOKO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUDI EFFENDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 sekira pukul        11.00 Wib pada waktu Unit Samapta Polsek Maospati melaksanakan operasi pekat diwarung area PPU (Pasar Produk Unggulan) Desa Malang Kec. Maospati Kab. Magetan dan memeriksa dibawah meja di dalam warung tersebut dan mengamankan Sdr. RUDI EFFENDI yang kedapatan menyimpan, memiliki, dan mengkonsumsi sebanyak 1 liter miras jenis arak jowo tanpa dilengkapi surat ijin yang syah dan diakui oleh Sdr. RUDI EFFENDI, Baturaja 18 Januari 1993 (31 th), Laki-laki, Islam, Wiraswasta, suku Jawa, alamat : RT 017 RW 006 Desa Karang Tengah Kec. Ngawi Kab. Ngawi. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Maospati guna penyidikan lebih lanjut.-------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya