Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
17/Pid.C/2024/PN Mgt ROHMADI SUYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 17/Pid.C/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/18/III/PAM.5.1.1./2024/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ROHMADI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 19.10 Wib Saat  Unit Reskrim melaksanakan operasi pekat semeru 2024 didapat pelaku Sdr.SUYADI tertangkap tangan membawa, menyimpan  ,memiliki dan atau mengonsumsi Miras jenis arak jowo diwarung milik pelaku Desa Kiringan Rt.12 Rw.02 Kec.Takeran Kab.Magetan dan telah ditemukan 1 botol besar  bekas air mineral yang berisikan 1,5 liter miras jenis arak jowo tanpa ijin yang sah selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek takeran guna proses lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya